Masyarakat diminta untuk lebih kritis dalam membeli smartpone premium, terlebih jika smartphone tersebut menarwarkan harga jauh di bawah harga pasaran.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan kerugian dari kasus pelanggaran IMEI yang melibatkan sejumlah pihak swasta dan ASN mencapai Rp353 miliar.