Wacana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK yang bakal berlaku mulai 2025 menuai polemik di kalangan publik.
Wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK mengemuka karena selama ini dianggap salah sasaran. Padahal, nilainya hanya secuil dibandingkan belanja lainnya.