Sebanyak 300 personel gabungan mengamankan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
JPU masih menunggu pihak penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan pelimpahan tahap kedua setelah berkas perkara tersangka Munarman dinyatakan lengkap (P21).
Polri segera menyerahkan Munarman beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Beredar informasi viral dari pemilik akun media sosial dengan nama akun Jisoo yang mengunggah informasi soal kondisi tersangka mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Rusdi memastikan tim penyidik Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada tersangka Munarman, tetapi perkara tindak pidana terorisme tersebut bakal terus dikembangkan untuk…