Langkah pemerintah untuk memberikan bantuan likuiditas melalui bank jangkar dinilai merupakan satu dari sekian opsi untuk antisipasi dampak buruk dari Covid-19.
Bantuan likuiditas tersebut diberikan untuk mendukung langkah restrukturisasi dan mendorong bank memberikan kredit modal kerja baru sehingga nasabah UMKM bisa bangkit kembali.
Berdasarkan catatan Bisnis, otoritas pengawas memperkirakan angka restrukturisasi kredit usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM) bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.
Mekanisme program skema bantuan likuiditas kepada perbankan yang melakukan relaksasi kredit seperti tertuang dalam PP No 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan…
Mengenai penyaluran bantuan likuiditas pemerintah tersebut, muncul pertanyaan terkait risiko apabila bank pelaksana tidak bisa mengembalikan dana ke bank peserta.
Pertumbuhan DPK dan kredit menunjukkan tren yang menukik pada 13 April 2020 menjadi masing-masing sebesar 9,53 persen dan 5,83 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi menyatakan tidak melihat banyak perubahan dalam kondisi pelonggaran likuditas pada kuartal kedua tahun ini.