Pemerintah diminta menyiapkan insentif fiskal kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kompensasi dari kebijakan pemangkasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Perusahaan dapat segera melunasi THR, idealnya sebelum jadwal cuti lebaran yang dimajukan tahun ini mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.