Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar adalah untuk menjaga kehormatan KPK. Jika tidak ini akan menjadi noda dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Gugatan praperadilan diajukan terhadap KPK atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai "king maker" pada kasus Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut telinga pimpinan KPK 'terlalu tipis' sampai-sampai harus melaporkan aksi tembak laser oleh masyarakat sipil ke kepolisian.
Uji materi dimaksudkan memberikan landasan dasar yang kuat kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam menolak panggilan Komnas HAM terkait TWK dengan alasan independensi KPK.
Semestinya KPK tetap mengajukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan sistem in absentia (sidang tanpa hadirnya terdakwa).