Menurut Menkeu Sri Mulyani, ada beberapa sekolah mendapatkan dana BOS melebihi dari yang semestinya pada 2021, menyebabkan keterlambatan di dalam pembayaran BOS
Kemendikbudristek memberi keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya kepada sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3 T dan memiliki riwayat kinerja yang baik.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, tidak adanya alokasi anggaran untuk guru honorer mulai tahun ini karena kewenangan SMA dan SMK telah diambil oleh Pemerintah…
BISNIS.COM, JAKARTA – Mulai tahun ajaran baru Juli 2013, seluruh siswa sekolah menengah akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1 juta per anak per tahun,…