Sebanyak 169 perusahaan daerah air minum dari total 378 perusahaan di Indonesia dinyatakan kurang sehat dan sakit berdasarkan kinerja perusahaan sepanjang 2016.
Sebanyak 23 daerah telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan utang pokok PDAM ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Hingga 4 Juli 2014, progres 176 PDAM yang tidak sehat yang mengikuti program restrukturisasi adalah sebanyak 76 di antaranya telah selesai restrukturisasi. Kemudian, 10 PDAM…
Kebutuhan dana untuk memenuhi cakupan air sebesar 100% di Indonesia pada 2019 diperkirakan mencapai Rp270 triliun. Dana juga diperlukan untuk menyehatkan puluhan PDAM yang…
BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum optimistis program restrukturisasi perusahaan air minum daerah (PDAM) yang akan berakhir pada Juli 2013 tercapai, mengingat…