Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% dari 11% menjadi 12% tertuang dalam Pasal 7 UU No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) memberikan bocoran terkait Surat Berharga Negara (SBN) khusus SDGs.
Dirjen Pajak selanjutnya memiliki tugas berat dan kompleks, menggenjot rasio pajak ke 16%, hingga berperan di institusi baru, yakni Badan Penerimaan Negara.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mewariskan anggaran yang sehat dan kredibel agar pemerintahan baru yang terpilih dapat melanjutkan pola saat ini.
Pendapatan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), termasuk dividen BUMN, tercatat Rp6,77 triliun per Januari 2024. Dividen bank BUMN jadi kontributor utama.
Realisasi belanja bansos pada Januari 2024 melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp12,45 triliun tau 8,17% dari pagu sebesar Rp152,30 triliun.