Dirjen Pajak selanjutnya memiliki tugas berat dan kompleks, menggenjot rasio pajak ke 16%, hingga berperan di institusi baru, yakni Badan Penerimaan Negara.
Sri Mulyani membandingkan tax ratio RI dengan negara-negara anggota Asean, G20, bahkan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Diskursus ihwal rasio pajak (tax ratio) menghangat pascadebat pertama calon wakil presiden (cawapres). Persesuaian ‘berburu di kebun binatang’ menjadi pangkalnya.
Tax ratio Indonesia terhadap PDB pada 2 dekade terakhir nyatanya tidak pernah menyentuh 14%. Alih-alih bertumbuh, rasio pajak Indonesia justru bergerak landai.