Polri mengaku belum mengagendakan akan merilis atau mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada hari ini, Senin (21/3) seperti yang disampaikan Mendag M. Lutfi.
Bareskrim Polri melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean setelah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri.