Bank Indonesia (BI) berjibaku menjaga rupiah kembali ke level di bawah Rp16.000 per dolar AS. Rupiah perlahan kembali meninggalkan nilai rekor tertingginya.
BPDPKS menunggu dokumen hasil verifikasi PT Sucofindo dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membayar rafaksi minyak goreng senilai Rp474 miliar.
Aprindo angkat bicara terkait nasib gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai pemerintah berjanji melunasi utang minyak goreng Rp474,8 miliar.
Utang rafaksi yang dihitung PT Sucofindo sebesar Rp474,80 miliar atau 58,43% dari total nilai yang diajukan oleh 54 pelaku usaha sebesar Rp812,72 miliar.