Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, terutama karena sentimen global, peluang untuk mendongkrak penetrasi asuransi semakin terbuka.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yang mendorong penerbitan aturan yang mewajibkan penjaminan atau underlying asset sukuk menggunakan asuransi syariah.