Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid bakal melayani 4.484 calon jemaah haji Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan terbang ke Tanah Suci mulai 12 Mei 2024.
Jokowi resmi menerbitkan aturan biaya Haji 2024 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 6/2024. Berikut ini isi aturannya.