Setiap asuransi dalam pengawasan khusus dapat mengajukan rencana penyehatan keuangan agar tidak berujung pencabutan izin, yang dapat membebani pemegang polis.
BISNIS.COM, JAKARTA --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menempuh langkah terkait masalah kesehatan keuangan perusahaan asuransi yakni dengan memasukkan PT Asuransi Jiwa…