PT Privy Identitas Digital (Privy) jalin kerjasama dengan PT Telkom Indonesia Tbk terkait penyediaan dan penggunaan tanda tangan elektronik dan e-Meterai.
LKPP memastikan penayangan produk termasuk mobil listrik pada e-katalog harus memenuhi TKDN. Singkatnya, jika sudah ada produk lokal, impor utuh dilarang masuk.