Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyoroti pemerintah perlu merevisi PP yang mengatur besaran iuran program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Seleksi DJSN dimulai seiring terbitnya Keppres Nomor 40/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Pemerintah bersama DPR akan mengharmonisasi program pensiun melalui omnibus law keuangan. Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah tumpang tindih yang selama ini terjadi.
Pekerja Migran Indonesia yang berminat mengikuti program jaminan sosial hanya segelintir. Sayangnya, mereka yang sudah berminat pun harus terhadang akses pembayaran dalam…
JAKARTADewan Jaminan Sosial Nasional merumuskan sejumlah opsi kebijakan terkait batas usia pensiun untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan…
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk segera melakukan aktivasi kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan…
Bisnis.com, JAKARTA--Peraturan yang mengatur mengenai besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan direncanakan bakal keluar pada bulan depan.Chazali…
Bisnis.com, JAKARTA--Besaran iuran dan kewajiban jaminan kesehatan dinilai menjadi kunci keberlanjutan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diimplementasikan…