Mendagri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pengusaha sebagai respons adanya penolakan pajak hiburan 40%-75%.
Pengacara Hotman Paris hingga Inul Daratista bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hararto untuk membahas kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75%.
Diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, pemerintah memperbarui kebijakan dengan menetapkan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.
Kenaikan pajak hiburan menjadi kabar mengagetkan meskipun telah ditetapkan sejak 2022. Publik pun bertanya-tanya kenapa kenaikannya menjadi 40% hingga 75%.
Kenaikan pajak hiburan dapat membuat harga atau biaya jasa hiburan meningkat. Pada akhirnya, masyarakat selaku konsumen menanggung beban kenaikan pajak itu.