Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan pajak karbon tidak berdampak signifikan pada kenaikan tarif listrik di tingkat konsumen.
PLN menyatakan siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu non subsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA)…
Berdasarkan data PLN, Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga…
Tarif listriknya naik 17,63 persen dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.