Tim kurator PT Saripari Pertiwi Abadi mulai memburu satu per satu aset milik debitur pailit dan mempersilakan kreditur separatis mempergunakan hak eksekusinya.
PT Bank CIMB Niaga Tbk. membantah pernyataan kuasa hukum PT Saripari Pertiwi Abadi yang menyatakan putusan terkait pembatalan perdamaian oleh majelis hakim Pengadilan Niaga…
Tagihan dari sejumlah kreditor separatis dalam proses kepailitan PT Saripari Pertiwi Abadi masih menjadi perdebatan sebab adanya selisih nilai utang antara kreditor dan debitor
Setelah gagal menjalankan proposal perdamaian dan dinyatakan pailit, jumlah tagihan PT Saripari Pertiwi Abadi yang sebelumnya Rp500 miliar membengkak menjadi Rp700 miliar.
Tidak terima atas putusan pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Saripari Pertiwi Abadi mengajukan kasasi. Kendati demikian, proses kepailitan tetap berjalan.
BISNIS.COM, JAKARTA--Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau PKPU, atas PT Saripari Pertiwi Abadi. …