Pemerintah akan memberikan tambang batu bara eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada salah satu ormas Islam Terbesar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Program pengembangan dan pemanfaatan batu batu bara berupa gasifikasi akan menghasilkan metanol, DME, syngas, amonia, hidrogen, dan olefin. Hilirisasi ini dianggap sebagai…
JAKARTA Keputusan Bursa Efek Indonesia mendepak PT Berau Coal Energy Tbk. dari papan perdagangan BEI sejak 16 November 2017 masih menyisakan persoalan. Pasalnya, masih ada…
Usai menandatangani amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, PT Berau Coal Energy Tbk. kini menjadi perusahaan tertutup dan tidak mencatatkan sahamnya…
Masih berlangsungnya proses negosiasi dengan pemilik surat utang terkait restrukturisasi utang yang dilakukan, PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) belum bisa memenuhi kewajibannya…
Bisnis.com, JAKARTAPT Berau Coal Energy Tbk. sudah menghabiskan seluruh dana hasil penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham yang nilai bersihnya mencapai…
Emiten tambang PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) menyiapkan dana US$35 juta untuk melakukan tender offer atas surat utang yang diterbitkan oleh perseroan senilai US$500 juta…
PT Berau Coal memperkarakan PT Berau Coal Energy Tbk. setelah tidak mengakui dan membayar utangnya sebesar US$271,07 juta yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Emiten tambang PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) kembali digugat pailit oleh PT Cakra Sinergi Investama akibat utang yang belum dibayarkan senilai Rp1,35 miliar.
PT Berau Coal kembali berurusan dengan meja hijau setelah PT Cakra Sinergi Investama mengajukan permohonan kepailitan terkait utang senilai Rp1,35 miliar yang belum terbayarkan.