Pajak daerah menjadi kontributor terbesar realisasi pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Utara atau sekitar 81,89% dari target tahun anggaran 2019.
Jelang tutup buku realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak, satu jenis pajak yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diproyeksi jauh dari target…
Sumatra Utara masih memiliki sejumlah tantangan untuk memperluas ekonomi digital, melalui elektronifikasi transaksi keuangan. Padahal, elektronifikasi transaksi pendapatan…
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Utara pada 2018 tercatat sebesar Rp1,26 triliun, meningkat 10,52% dibandingkan hasil kinerja pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,14…
Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 bisa meningkat 10,13% atau bisa tembus Rp5,19 triliun seiring dengan meningkatnya berbagai…
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menilai realisasi pendapatan itu cukup baik, namun kemandirian keuangan daerah harus terus digenjot. Berbagai upaya kreatif mesti diimplementasikan…
Pemprov Kalimantan Utara mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi pada periode Oktober 2018 ini dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah setempat menaikkan target penerimaan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan…
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali pada 2018 diprediksi mencapai target senilai Rp3,35 triliun karena hingga semester pertama tahun ini sudah terealisasi 51,85% atau Rp1,74…
Pemerintah provinsi daerah Sumatera Utara meningatkan agar sumber-sumber penerimaan asli daerah memaksimalkan penyaluran retribusi ke kas daerah. Pasalnya, realisasi PAD…
Jawa Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) capai Rp12.9 triliun pada tahun 2018. Target ini dirasa relevan dengan sumber pendapatan pajak, yang semakin meningkat…
Penerimaan PAD Kota Balikpapan masih jauh dari target, yakni mencapai Rp301miliar atau baru 49% dari target yang dipatok Rp613,45 miliar sepanjang 2017.