Kapasitas fiskal daerah Provinsi Sumbar yang digambarkan melalui perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) telah menunjukkan pencapaian yang cukup signifikan.
PAD Sumatra Selatan dari pajak daerah tercatat mencapai Rp4,44 triliun pada 2022 atau melebihi target yang dipatok pemerintah provinsi sebesar 111,15 persen.
Pemerintah Kota Palembang mencatat capaian pendapatan asli daerah atau PAD senilai Rp1,16 triliun pada tahun 2022 atau 108,29 persen dari target yang dipatok.