Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal libur perdagangan pada hari ini, Rabu (27/11/2024) seiring dengan diselenggarakannya Pilkada) serentak tahun 2024.
BI membebaskan biaya atau MDR untuk transaksi dengan nominal dibawah Rp500.000. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memacu transaksi nontunai di masyarakat.
SRBI, instrumen pro-market yang pertama kali diperkenalkan pada Agustus 2023, akan menarik para investor asing dan pada akhirnya mendorong stabilisasi rupiah.
Tidak efektifnya BI Rate dalam memengaruhi suku bunga kredit dan penyalurannya membuat pemerintah harus berusaha ekstra mencapai target pertumbuhan ekonomi.