Perusahaan reasuransi Maipark Indonesia mengungkapkan Fitch Ratings Indonesia telah merevisi Outlook Peringkat IFS perusahaan dari stabil menjadi positif.
Ekuitas yang dimiliki Maipark per Oktober 2023 senilai Rp694 miliar, sedangkan OJK menaikkan modal minimum perusahaan reasuransi menjadi Rp1 triliun pada 2026.