Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan mendampingi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untu optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII menjadi penyedia penjaminan pada 7 proyek baru dengan nilai total Rp127,3 triliun pada tahun ini.
BUMN terdampak pandemi yang akan berutang untuk melaksanakan proyek terkait PEN, masih berkesempatan mengajukan penjaminan kepada PT PII sampai akhir 2022.