Komisi X DPR menggelar RDP panitia kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan dengan pakar pendidikan untuk mencari penyebab tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
FEB UI berkomitmen tidak boleh ada satupun mahasiswa yang tidak bisa meneruskan sekolah karena alasan biaya kuliah yang belakangan diistilahkan sebagai UKT.
Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencari biang kerok yang menyebabkan membengkaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Polemik uang kuliah tunggal (UKT) mahal disinyalir berkaitan dengan kewenangan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) dalam mengelola aset dan keuangnnya.
Dari total alokasi anggaran pendidikan pada 2024 yang sebesar Rp665,02 triliun, Kemendikbudristek hanya mengelola Rp98,98 atau 15% dari alokasi tersebut.