Gimni mengusulkan agar pemerintah memangkas pajak perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga seiring berlarutnya masalah utang rafaksi.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada peritel
Harga minyak goreng curah masih berada level Rp18.550 per kilogram atau masih di atas HET Rp14.000 per liter mengacu pada data PIHPS Nasional per hari ini, Kamis (26/5/2022).
Sekretaris Jenderal Gapki Eddy Martono menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap dan berkoordinasi dengan negara importir selagi menunggu aturan yang akan keluar.
Para produsen minyak goreng mengkhawatirkan pemeriksaan dari Satgas Minyak Goreng, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke pabrik akan mengganggu…
Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyatakan tiga perusahan sawit yang terlibat dalam dugaan ekspor minyak sawit merupakan perusahaan minyak…
Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyatakan tiga perusahan sawit yang terlibat dalam dugaan ekspor minyak sawit merupakan perusahaan minyak…
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI menyebut tidak selayaknya pelaku usaha minyak sawit, termasuk produsen minyak goreng dipaksa pasok kebutuhan dalam negeri…
Kemenperin menilai kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum, tidak berkaitan dengan program penyediaan…
Gabungan Industi Minyak Nabati Indonesia atau GIMNI menilai pengusaha telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan aktivitas ekspor. Karena itu,…