BPOM menyita ratusan item obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO serta kosmetik berbahan berbahaya dengan nilai total melampaui Rp81 Miliar
BPOM mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran obat tradisional ilegal usai penemuan barang kiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat (OT BKO).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama BPOM menindaklanjuti temuan 4 ton barang kiriman Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat