Partai Gerindra menyampaikan pemerintahan Prabowo-Gibran akan melanjutkan ketentuan yang membua peluang bagi ormas keagamaan mengelola izin usaha pertambangan.
Kebijakan izin tambang untuk ormas menuai perbedaan sikap dari ormas keagamaan. Catatan perihal detail pelaksanaan membayangi kebijakan Presiden Jokowi ini.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh pihak turut andil dalam mengawasi penggunaan IUP yang diberikan ke ormas sangat rawan konflik kepentingan.
Kebijakan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus eks PKP2B dinilai membuat pengendalian produksi batu bara nasional menjadi makin tidak mudah.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang mengizinkan badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan untuk mengelola tambang.