Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghargai sikap beberapa ormas keagamaan yang menolak penawaran untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus
Menko Marves Luhut Pandjaitan menginstruksikan komoditas mineral segera dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara
PBNU telah mengajukan IUPK setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang batu bara melalui PP No. 25/2024.
Pemerintah akan memberikan tambang batu bara eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada salah satu ormas Islam Terbesar Nahdlatul Ulama (PBNU).