Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa hak angket untuk dugaan kecurangan pemilu adalah hak politik konstitusional dimiliki oleh DPR.
Hidayat mengkritik Komnas HAM dan pihak lain yang ngotot agar RUU TPKS segera disahkan namun menolak tuntutan dan vonis hukuman mati pelaku kejahatan kekerasan seksual.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, agar kasus pelanggaran HAM di RI diusut tuntas. Hal ini terkait peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.
Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa masih ada pelaku penistaan Agama yang buron yakni Jozeph Paul Zhang yang hingga kini masih belum bisa ditangkap Polisi.
Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya Presiden Jokowi dapat melakukan lobi langsung kepada Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud agar Indonesia bisa mendapatkan kuota haji.
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR menilai absennya diplomasi langsung dari Presiden Jokowi mengecewakan umat yang telah lama menunggu berbulan-bulan.
Semangat awal revisi UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah dalam rangka menguatkan posisi kelembagaan BNPB. Namun, rencana pemerintah dinilai bertentangan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap terkait penolakan dari berbagai pihak terkait Perpres investasi miras.