Pencoblosan di TPS KPK terbagi menjadi tiga kloter yakni, Rutan Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Seluruh capres dan cawapres mengungkapkan program dan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan penguatan lembaga dalam acara Paku Integritas yang digelar KPK
Para eks terpidana korupsi itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada berbagai tingkatan, baik DPRD Tingkat II dan I, hingga DPR RI serta DPD.
MA memerintahkan KPU untuk mencabut dua aturan yang dinilai mempermudah mantan narapidana kasus korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).