AJB Bumiputera 1912 menyebut dalam RPK revisi yang mereka serahkan, terdapat perubahan strategi untuk menyelamatkan perusahaan dan membayar klaim nasabah.
OJK memanggil manajemen AJB Bumiputera pada 2 Februari 2024. Hadir sesuai undangan OJK adalah Peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris dan Direksi.
Dalam laporan keuangan terbaru, AJB Bumiputera menyatakan telah membayar klaim Rp1,3 triliun pada November 2023. Triliunan rupiah utang klaim masih tersisa.