Beratnya tantangan yang menggelayuti bisnis BPR menuntut campur tangan stakeholders terkait untuk memastikan pemburukan kinerja tidak berlangsung lebih lama.
Program LPS bertujuan untuk meningkatkan daya saing BPR dalam menghadapi persaingan dengan bank umum dan layanan pinjaman online (pinjol) yang makin menjamur.
Kedua belas bank perekonomian rakyat (BPR/S) yang dilikuidasi oleh LPS hingga kuartal II/2024 tersebar di sejumlah wilayah Jawa, Sumatra, Aceh, hingga Bali.
Rasio kredit bermasalah (NPL) termasuk kredit macet BPR membengkak menjadi 11,39% per Juni 2024, sedangkan BPR yang dinyatakan bangkrut sebanyak 15 bank.
Sejak awal 2024 hingga saat ini, sudah ada 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. Bagaimana nasib BPR pada 2025?