Tingginya impor dengan harga yang jauh lebih murah menyebabkan penurunan tingkat utilisasi produksi rata-rata menjadi 20 persen—30 persen dari kapasitas yang ada.
Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi sebesar Rp50,95 miliar. Di mana untuk pembebasan bea masuk Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp36,39 miliar.
Dari total insentif cukai dan pajak tersebut, Sri Mulyani mencatat pembebasan bea masuk mencapai Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp36,39 miliar.
Keempat peraturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan kegiatan kepabeanan atas impor barang dari negara yang terlibat dalam keempat perjanjian…
Banyak usaha kecil tidak akan menganggap diri mereka sebagai eksportir, tetapi kenyataannya kegiatan perdagangan saat ini sudah bergerak lebih luas, meskipun dalam skala…
Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Sistem Preferensi Umum (Generalised System of Preferences/GSP) yang memungkinkan…
Hak istimewa, ini mencakup lebih dari 3.500 barang dagangan mulai dari produk elektronik dan mainan anak-anak hingga peralatan olahraga dan rambut palsu.
PMK tersebut diterbitkan sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara, serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan…
Jenis industri yang memperoleh BM DTP berada dalam pengawasan empat direktorat jenderal mulai dari Ditjen Industri Agro, Ditjen Industri Kecil, Menegah dan Aneka, Ditjen…
PMK Nomor 131/PMK.04/2020, terkait dengan pelaksanaan ratifikasi Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Asean, berlaku mulai tanggal 20 September…
Bisnis, JAKARTA — Instrumen fiskal berupa pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamaman (BMTP) atau safeguard menjadi senjata pemerintah untuk membendung banjir impor barang asal…