Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan hingga 28 Februari 2024 sebanyak 5,41 juta Wajib Pajak (WP) sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak DJP melaporkan terdapat 11,69 juta Wajib Pajak (WP) yang belum melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP.