Larangan TikTok Shop untuk bertransaksi langsung dan menggabungkan medsos serta e-commerce menimbulkan pertanyaan tetang kelanjutan Investasi Rp148 T di RI
Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi Medsos dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga..
Setelah bertemu Jokowi, Mendag Zulhas menegaskan bahwa social commerce diperbolehkan di Indonesia. Namun, sebatas untuk promosi bukan berjualan langsung.
Pengamat ekonomi digital menilai penolakan TikTok untuk berjualan layaknya e-commerce berkaitan dengan keamanan data, karena perannya sebagai social-commerce.