Pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian harga rokok ketika memutuskan untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2025.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan ada risiko dalam aspek pengawasan apabila kemasan rokok dibuat polos atau plain packaging.