Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menerima vonis pidana mati karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lima orang, yang ditangkap di Ukraina timur, akan diadili di pengadilan kelolaan separatis di kota Donetsk, Ukraina. Mereka diduga merupakan tentara bayaran.
Pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mendukung Kejaksaan Agung untuk menjerat tersangka kasus korupsi minyak goreng menggunakan pasal hukuman mati.