Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron berharap pengalaman kurang menyenangkan dari penyanyi senior Ikang Fawzi saat antre layanan JKN tidak digeneralisir.
Pemerintah menetapkan seluruh rumah sakit di Indonesia yang melayani pasien peserta BPJS Kesehatan menggunakan kelas standar paling lambat 1 Juli tahun depan.
Sejumlah dokter melalui media sosial X (dahulu Twitter) pada Senin (13/5) pagi mengeluhkan tumpukan pasien belum terlayani karena gangguan IT BPJS Kesehatan.
Daerah berstatus UHC di wilayah Sumbagteng Jambi adalah Kepri dengan cakupan 96,32 persen. Kemudian yang segera UHC adalah Riau dengan cakupan 92,48 persen
Masyarakat hanya perlu menggunakan KTP sebagai pengganti kartu BPJS agar bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Bisnis, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN menyampaikan bahwa uji coba kelas rawat inap standar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional mulai dilaksanakan…