PPATK mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dengan perputaran dana mencapai Rp20,3 triliun.
Otoritas Singapura menyelidiki skandal pencucian uang hasil judi online yang menyeret 16 bank ternama seperti OCBC, DBS, Citigroup, hingga Credit Suisse.