Di hadapan para pemimpin G20, Prabowo meminta komitmen berkelanjutan dan kontribusi dalam skema kredit karbon untuk mengkompensasi peran hutan Indonesia
Sejauh ini negara Asean yang aktif merespons UU Antideforestasi Uni Eropa adalah Indonesia dan Malaysia, karena kedua negara ini merupakan produsen CPO.
Indonesia sebenarnya tidak bisa melakukan deforestasi lagi jika ingin memenuhi komitmen Enhanced NDC yang disusun pemerintah, karena 'kuota' telah habis.