Pencabutan PPKM oleh Jokowi menjadi berkah bagi emiten properti. PWON dan MKPI sebut pencabutan itu bakal mendongkrak pendapatan berulang atau recurring income.
Emiten pengembang kawasan Pondok Indah, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) memutuskan untuk membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar Rp110,93 miliar.
Predikat kawasan elite yang melekat di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat, membuat harga properti di kedua wilayah tersebut terus membubung.
Rumah dengan 25 kamar tidur itu sudah ditempati Wulan Guritno dan keluarga besarnya sejak tahun 1979 silam. Dan kabarnya, saat ini dijual seharga Rp100 miliar
Pengembangan kawasan Pondok Indah sejak awal memang ditujukan untuk menjadi suatu kawasan elite dengan tanah untuk hunian tapak yang dijual berukuran besar dan mahal, tentunya.
Jumlah ekspatriat yang tinggal di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan dirasakan mengalami penurunan, sehingga pasar sewa di hunian elit tersebut juga tertekan.