Kadin berpendapat perusahaan berperingkat merah dan hitam perlu diberi waktu untuk memperbaiki teknologi pengolahan agar memenuhi prinsip ramah lingkungan.
Pengusaha penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan dengan jumlah kumulatif di atas 2.000 gross ton tidak lagi diwajibkan untuk membangun unit pengelola ikan (UPI), tetapi…
Pengusaha penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan dengan jumlah kumulatif di atas 2.000 gross ton tidak lagi diwajibkan untuk membangun unit pengelola ikan (UPI), tetapi…
BISNIS.COM, JAKARTA-- Kinerja perusahaan pengolah produk perikanan tercatat menunjukkan tren perlambatan sepanjang Januari-Maret 2013 dengan perolehan penjualan yang menurun…