Penerbitan surat rekomendasi pemugaran merupakan bagian dari upaya perlindungan bangunan cagar budaya, diduga cagar budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran.
Penutupan museum menyusul keputusan sebelumnya untuk menutup 3 tempat wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menyatakan pada tahun ini akan diberlakukan aturan baru tentang perhotelan di Kaltim. Dalam aturan baru tersebut,…