Hubungan diplomatik Indonesia dengan Republik Islam Iran terjalin sejak 1950. Kedua negara bahkan terus memperkuat kerjasama dagang melalui sejumlah kerja sama.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor nonmigas Indonesia pada Maret 2024 mencapai US$14,63 miliar atau mengalami penurunan 5,34% secara bulanan
Kemenperin menyebut, aturan pertimbangan teknis (pertek) impor komoditas industri telah tersedia sehingga tidak ada alasan mengubah kembali aturan lartas impor.