Platform ini dimaksudkan untuk melengkapi berbagai upaya BNPT dalam melawan propaganda radikalisme intoleran dan terorisme, baik melalui media elektronik maupun media sosial.
Mempengaruhi orang lain dengan gagasan kebaikan membutuhkan satunya kata dengan perbuatan. Kata-kata tersebut merupakan salah satu cuitan Boy Rafli Amar, yang hari ini dilantikan…
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar memimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 14 anggota Polri yang terlibat berbagai pelanggaran, yang digelar di…
Irjen Pol Boy Rafli Amar yang pernah menjabat Kapolda Banten sebelum ditarik kembali di Divisi Humas Mabes Polri mendapat tugas baru memimpin Polda. Kali ini, Boy ditunjuk…
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan ada tujuh tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya makar.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar massa yang ikut serta dalam Aksi Bela Islam III (Do'a Bersama) yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas),…
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan sejumlah netizen pada Rabu (23/11) lalu tidak ada…
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan tersangka penyebar isu "rush money" berinisial AR (31) membuat surat pernyataan memohon maaf dan berjanji tidak…
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan 5 orang terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (18/11).
Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama alias Ahok…
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan tidak ada penggunaan senjata api dalam upaya membubarkan pengunjuk rasa yang melakukan aksi damai di sekitar…
BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri secara resmi menetapkan status tersangka terhadap 15 pelaku dari 17 terduga teroris yang ditangkap hidup-hidup di lima titik selama sepekan…