Hingga saat ini, Pemprov DKI belum memberikan tenggat waktu penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan monorel dengan PT Jakarta Monorail (PT JM).
Kendala tata ruang menjadi penyebab utama molornya penandatanganan kontrak kerja sama proyek monorel antara PT.Jakarta Monorail (PT JM) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Bandung mengajukan surat persetujuan membangun monorel pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan nilai jaminan pelaksanaan atau perfomance bond proyek monorel dari…
Papan iklan yang berada di 90 tiang monorel yang terbentang dari Jalan Asia Afrika hingga Jalan HR Said diduga ilegal. Pasalnya, PT Adhi Karya sebagai pihak yang membangun…
Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Direksi PT Adhi Karya Tbk (ADHI) untuk mempertanggungjawabkan sekaligus memberikan klarifikasi soal tuduhan bahwa perusahaan itu melakukan…