Setidaknya terdapat 10 aspek yang berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat pada 2025, dari kenaikan PPN jadi 12%, asuransi TPL wajib, hingga UKT naik.
Implementasi skema CoB BPJS Kesehatan dan asuransi swasta yang disempurnakan dengan kebijakan anyar Kemenkes menghadirkan berkah bagi emiten rumah sakit.
YLKI menilai bahwa opsi realokasi anggaran subsidi energi hingga pemberantasan fraud menjadi langkah tepat untuk menjaga BPJS Kesehatan tanpa menaikkan iuran.
BPJS Kesehatan menangkap fenomena ada masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di luar negeri dan didiagnosis menderita kanker lalu berobat dengan JKN.
Di tengah pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai harus menjadi pilihan paling terakhir apabila tidak ada opsi lain yang efektif.
BPJS Kesehatan berharap dapat menjalin sinergi yang semakin kuat dengan anggota DJSN guna mengawal implementasi Program JKN yang sesuai kebutuhan masyarakat.